Dreams are renewable. No matter what our age or condition, there are still untapped possibilities within us and new beauty waiting to be born.

-Dale Turner-

Pengertian profesi dan profesionalisme

Mengapa manusia harus bekerja? Apakah hanya untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya saja? Atau terdapat alasan lainnya sehingga manusia bekerja di dalam hidupnya? Pertanyaan demi pertanyaan tersebut perlu dilontarkan untuk memahami hakikat manusia sebagai mahluk pekerja terlepas sebagai usaha pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebagai contoh, pekerjaan staf administrasi tidak masuk ke dalam golongan profesi karena untuk bekerja sebagai staf administrasi seseorang bisa dari berbagai latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman sedangkan akuntan merupakan profesi karena untuk menjadi seorang akuntan harus berpendidikan akuntansi dan memiliki pengalaman beberapa tahun di kantor akuntan.

Dengan demikian, profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja yang terlebih dahulu menguasai keterampilan tersebut dan terus memperbarui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.

Seorang pelaku profesi haruslah memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

  1. Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya.
  2. Mampu mengubah ilmu menjadi keterampilan.
  3. Selalu menjunjung tinggi etika dan integrasi profesi.

Selanjutnya, seseorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesinya tersebut. Untuk menjadi seseorang yang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut:

  1. Komitmen tinggi.
  2. Tanggung jawab.
  3. Berpikir sistematis.
  4. Penguasaan materi.
  5. Menjadi bagian masyarakat profesional.

Seseorang yang menjalani sebuah profesi memiliki keterikatan dengan sebuah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik serta apa yang tidak benar dan tidak baik bagi orang yang menjalani profesi tersebut. Sistem norma, nilai dan aturan ini dinamakan kode etik.

Tujuan kode etik adalah agar pelaku profesi tersebut dapat menjalankan tugas dan kewajiban serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pemakai jasa profesi tersebut. Adanya kode etik akan melindungi dari perbuatan-perbuatan yang tidak profesional.

sumber : http://code86.wordpress.com/2010/05/05/pengertian-profesi-dan-profesionalisme/

0 komentar: